Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
-Keadaan hutan Indonesia sudah sangat menghawatirkan-
Perjalanan dari pekanbaru-Siak pun tidak sampai 10 persen saya melihat hutan
kini yang ada hanya perkebunan sawit sejauh mata memandang
-Perbanyak kami-
-Selamatkan kami-
-Lindungi kami-
itulah munkin yang mereka katakan jika mampu berteriak dari rongrongan Ilegal logging
Save Earth
Perbanyaklah menanam Pohon
Browse » Home » Archives for 2011
Iseng-iseng ikut lomba desain logo POPNAS XI RIAU yang diadain sama Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kriteria yang diminta panitianya cukup banyak salah satunya logo yang diikutsertakan harus mempunyai filosofi pencapaian prestasi pelajar Riau dan harus mencerminkan identitas Riau.
Akhirnya saya bereksperimen dengan menggabungkan burung serindit khas riau dan lembayung sebagai identitas kebudayaan.
Walaupun belum berhasil menang, tetapi lumayanlah buat menambah pengalaman dan portofolio desain.
LOGO
PENJELASAN LOGO
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
Browse » Home » Archives for 2011
1. Redevelopment
Redevelopment atau pembangunan kembali, adalah upaya penataan kembali suatu kawasan kota dengan terlebih dulu melakukan pembongkaran sarana dan prasarana dari sebagian atau seluruh kawasan tersebut yang telah dinyatakan tidak dapat lagi dipertahankan kehadirannya. Biasanya, dalam kegiatan ini terjadi perubahan social secara structural terhadap peruntukan lahan, profil social ekonomi, serta ketentuan-ketentuan pembangunan lainnya yang mengatur intensitas pembangunan baru (tinggi maksimum, KLB,KDB, GSB, dll)
Redevelopment atau pembangunan kembali, adalah upaya penataan kembali suatu kawasan kota dengan terlebih dulu melakukan pembongkaran sarana dan prasarana dari sebagian atau seluruh kawasan tersebut yang telah dinyatakan tidak dapat lagi dipertahankan kehadirannya. Biasanya, dalam kegiatan ini terjadi perubahan social secara structural terhadap peruntukan lahan, profil social ekonomi, serta ketentuan-ketentuan pembangunan lainnya yang mengatur intensitas pembangunan baru (tinggi maksimum, KLB,KDB, GSB, dll)
2. Rehabilitasi
Pada dasarnya merupakan upaya untukmengembalikan kondisi suatu bangunan atau unsur-unsur kawasan kota yang telah mengalami kerusakan, kemunduran, atau degradasi, sehingga dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya.
3. Konservasi
Merupakan upaya untuk melestarikan, melindungi, serta memanfaatkan sumber daya suatu tempat,seperti gedung-gedung tua yang memiliki arti sejarah atau budaya, kawasan dengan kepadatan penduduk yang ideal, cagar budaya, hutan lindung, dan sebagainya. Konservasi dengan demikian, sebenarnya merupakan pula upaya preservasi, namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung dan memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yan sama sekali baru melalui usaha penyesuaian,sehingga dapat membiayai sendiri kelangsungan eksistensinya. Dengan kata lain, konservasi suatu tempat merupakan suatu proses daur ulang dari sumber daya tempat tersebut.
Subscribe to:
Posts (Atom)